Satnarkoba Polres Konsel, Ringkus Dan Ungkap Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu


MATANETNEWS.COM
, KOLAKA
– Dua orang terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Konsel di Desa lerepako poros Andoolo, Pada Jumat, 17/01/2020.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini, Kapolres Konsel AKBP Dedi Adriyanto.,SE.MH,  Melalui Kasubag Humas Polres Konsel Iptu Muslimin Ganyu  Dalam rilisnya mengatakan bahwa berawal dari informasi masyarakat terhadap seorang pemuda bernama FR (17) yang diduga menyimpan barang haram jenis sabu.

“Dari informasi masyarakat sehingga Tim Satres Narkoba menggeledah FR dan menemukan satu plastik sachet berisikan kristal bening, kuat dugaan adalah narkotika jenis sabu”, katanya.

Dikatakannya, setelah kemudian hasil interogasi petugas terhadap pemuda bernama FR asal desa lerepako, dari pengakuannya bahwa kristal bening satu sachet ini didapatnya dari rekannya bernama Bangkit (24) asal desa Punggaluku Konsel. 

Baca Juga:  Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 78 Polres Kolaka Peduli Dengan Perumahan Warga

“Berdasarkan informasi FR, Tim sat Narkoba langsung menuju sasaran dan melakukan penghadangan terhadap pemuda bernama Bangkit, setelah digeledah didapati dua sachet Narkotika jenis Shabu yang di simpan dalam kaos kakinya”, ucapnya. 

Diketahui saat ini Petugas terus lakukan pengembangan penyelidikan, dan dua  orang tersangka FR (19) dan Bangkit (25) saat berita ini direalise, Keduanya diamankan di Mapolres Konsel.

Laporan, Sultan

PASANG IKLAN DISINI


Pos terkait