MATANETNEWS.COM, KOLAKA – Terkait dengan Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Kolaka, serta berita yang tersebar di media online dan media cetak, Kejaksaan Negeri Kolaka terus mengumpulkan data-data dan masih pada tahap Pengumpulan Bahan Dan Keterangan (Pulbaket)
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka, Andy Malo Manurung kepada wartawan belum lama ini ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan selanjutnya empat (4) Kontraktor lokal penyedia pengadaan jasa internet telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
“Ke empat (4) orang kontraktor sudah kami mintai keterangan sesuai prosedur sampai beberapa kali, namun sampai saat ini belum ada pihak yang ditingkatkan statusnya”, kata Andy Malo Manurung Kasi Intel Kejaksaan Kolaka.
Dikatakannya, pengusutan dugaan penyimpangan dana Internet desa masih dalam tahap pengumpulan data – data, sehingganya tahapan ini Jaksa sudah turun ke lapangan guna mengecek langsung fisik Internet Desa tersebut.
“Jadi kita tunggu saja, kami masih bekerja dan saya pastikan akan ada hasilnya, sebab kami sedang menela’ah sejumlah dokumen yang berhubungan dengan kontraktor dan Kepala Desa”, tutup Andy Malo Manurung Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka diruang kerjanya.
REDAKSI.
PASANG IKLAN DISINI