Alumni Fakultas Hukum UHO Angkat Bicara Soal Insiden Dikampus Serta Di Kantor Masempo Dalle

MATANETNEWS. COM, KENDARI – Buntut dari provokasi yang di lakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab telah menyudutkan salah satu perusahaan hingga kantor perusahaan tersebut di datanggi sekelompok Preman  yang menggunakan cara-cara kekerasan, sekelompok Preman tersebut datang menggunakan Beberapa alat tajam dan benda-benda lainnya.

Hingga insiden yang terjadi mengakibatkan beberapa barang-barang di kantor perusahaan tersebut rusak.

Menurut Alumni  Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO)  Kendari  Mengatakan, bahwa  telah kita ketahui secara bersama bahwa aksi pada tanggal 2 Januari 2020 yang di lakukan oleh beberapa mahasiswa yang menuntut beberapa perusahaan tambang di Sekertariat DPRD Prov.Sultra.

Lanjut Kaisar Setelah aksi demontrasi tersebut saat mereka telah tiba kembali di fakultas kehutanan UHO yang ada di kemaraya, maka adanya insiden pembacokan yang di lakukan oleh oknum yang tidak di kenal, akibat persitiwa tersebut menuai banyak respon dari beberapa element yang ada di Sultra.” Beber Kaisar Ismail Kalenggo.SH  biasa di panggil Kaisar selaku alumni (FH-UHO) menganggap ada otak intelektual di balik pembacokan demonstran yang dengan sengaja mengkambing hitamkan salah satu perusahan tersebut.

Baca Juga:  Akibat Sengatan Listrik,Seorang Penggali Sumur Bor Dikolaka Tewas Seketika

PASANG IKLAN DISINI

Kami menghimbau kepada Adinda ataupun kakanda agar bijak dalam melihat permasalahan yang ada, persoalan pembacokan seyogyahnya itu di tangani oleh pihak penegak hukum dan saya juga tidak menginginkan ada pengiringan isu yang sampai membawa Etnis tertentu di Sultra,” harap Ismail.

” Kita hidup heterogen tanpa ada konflik horisontal. Penyerangan yang di lakukan pada salah satu kantor perusahaan tambang nikel adalah perbuatan yang melawan hukum tidak mencerminkan sebagai masyarakat intelektual dan harus di proses secara hukum.” ucapnya.

“Maka dari itu kami meminta kepada pihak polda Sultra agar segerah mengungkap kasus pembacokan demonstran dan segera menangkap pelaku penyerangan di  salah satu  kantor perusahaan tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Tiga Jurnalis Terluka Saat liputan Demo, IJTI Kecam Kekerasan Oknum Polisi

Fiat justitia ruat coelum.” Artinya, “ Tegakkan Keadilan Walaupun Langit Akan Runtuh.”

“Olehnya itu kami mengajak semua element untuk kemudian mengawal proses hukum agar menjadi terang benderang, kita tau bersama bahwa negara kita adalah negara hukum dan hukum menjadi   panglima utama di  negara kita indonesia.” tegasnya.

Laporan, Sultan


Pos terkait