MATANETNEWS. COM, KONSEL, Dalam hasil operasi Sikat Anoa tahun 2019 yang di gelar polsek ranomeeto baru-baru ini dan barang bukti tersebut di serahkan langsung oleh Kapolsek Ranomeeto ke Polres Kendari pada Senin, 30/12/2019.
Kapolsek Ranomeeto AKP Dedy Hartoyo.S.Ip, melalui Via Whatsappnya mengatakan Barang Bukti (Babuk) hasil Operasi Sikat Anoa tahun ini di wilayah hukum Polsek Ranomeeto kami serahkan Babuk ke Polres Kendari sabagi bahan laporan.”Ucapnya.
Sementara Polsek Ranomeeto menyerahkan Babuk berupa minuman Keras (Miras) ilegal berbagai jenis, dan dimana miras ini disita dari sejumlah tempat saat kami menggelar Operasi Sikat Anoa 2019,
Tambah Dedy Hartoyo Adapun Jenis Babuk yang kami serahkan ke Polres Kendari berupa miras berbagai macam jenis seperti Pongasi Anggur dan Jenever.
Laporan, Sultan