MATANETNEWS.COM_LASUSUA – Dengan maraknya aktifitas pertambangan Ore Nikel di daerah Kecamatan Batuputih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang berlansung sudah cukup sekian lama, akan mengancam kerawanan bagi bencana alam yang di akibatkan pengolahan dilingkungan yang dinilai tidak efektif.
Menurut Syahrial pada Selasa 19/11/2019, bahwa aktifitas tambang yang ada sekarang ini akan mengakibatkan pro dan kontra antara masyarakat yakni bisa bisa terjadi konflik horisontal, pasalnya kini sudah mulai terlihat bahwa ada juga yang kurang etis yang berkomentar di forum diskusi kolaka Utara untuk memajukan daerah malah menjadi forum ejekan ejekan sesama antar masyarakat, dan ini sudah terjadi.
“Dan kondisi semacam ini sangat disayangkan dan juga memprihatinkan bagi masyarakat, dan menurut kami ini bisa bisa akan memicu terjadinya konflik non dan bahkan jadi fisik, ” ucapnya.
“Untuk itu, kita menginginkan dengan adanya wadah diskusi semacam Forum Group Diskusi (FGD), dimana yang terlibat semua unsur elemen yang ada, baik itu pemda,penegak hukum, masyarakat,aktifis LSM, dan ormas dan kita bertemu disatu titik untuk mendiskusikan permaslahan permasalahan terkait dengan aktifitas pertambangan ini agar menemukam solusi dan kesimpulan yang disetujui bersama sehingganya kita dapat membawa ke ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ,” Tutur Sahrial.
Disamping itu AKP Aswar Anas, Kabag OPS Polres Kolaka Utara, menuturkan, bahwa aspirasi gerakan pemuda marhaenis Kolaka Utara (Kolut) telah kami terima dan akan kami serahkan pernyataan aksi tersebut ke Kapolres Kolaka Utara untuk disikapi,dan akan ditindak lanjuti persoalan yang ada diforum komentar kolaka utara tentang (uud ite),” tuturnya.
Kepala dinas lingkungan hidup,Kolaka Utara (Kolut) Iskandar,SH.mengatakan bahwa tuntutan aksi Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) terkait pencemaran lingkungan akibat pertambangan dikecamatan Batuputih Kolaka utara.
“Sudah sangat masiv, dan kami juga sudah turun kelapangan meninjau langsung,dan sesiai dugaan teman- teman GPM itu terjadi dilapangan, namun kami terkendala karena kami tidak diperbolehkan untuk masuk bertemu pimpinan perusahaan dengan kejelasan yang tidak jelas, dan kami juga sudah beberapa kali melayangkan surat kepihak ESDM Provinsi terkait permasalahan pertambangan yang terjadi saat ini, tapi sampai saat ini juga pihak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara tidak menanggapinya, ” Ungkap Iskandar.
Syahrial pun mengharapkan, bahwa semua elemen yang terkait dapat terketuk untuk menguaut permasalahan terkait yang akan mengancam daerah Kolaka Utara yakni bencana Alam yang suatu saat akan terjadi akibat pertambanagan yang dinilai tidak efektif.
“Kita harus menjaga daerah kita ini, bahwa lima dan sampai sepuluh tahun kedepan bahkan demi anak cucu kita nantinya, apa jadinya jika kondisi alam yang rusak kita wariskan ke generasi yang akan datang, apa kita tidak malu.,” katanya.
“Mari kita bersatu,bersama sama bekerja demi melindungi daerah kita dari tangan tangan mafia yang hanya datang meraih keuntungan pribadinya, lantas kita abaikan kepentingan umum.,” ucapnya.
Disamping itu juga GPM juga mendesak Polres Kolut dan kejaksaan Negeri Kolaka Utara untuk mengusut terkait dugaan adanya illegal mining dan aktivitas aktivitas pertambangan di luar dari titik koordinat perusahaan yang ada di Kecamatan batu putih Dan kecamatan tolala.
“Mendesak Polres kolut dan kejaksaan kolut mengusut terkait izin pelabuhan, tersus dan tuks yang ada di kecamatan tolala dan Kecamatan batuputih kolut.,” tambahnya.
“Kami mendesak agar pihak DPRD kolut untuk membuat forum grup diskusi dengan memanggil seluruh pelaku pelaku pertambangan yang ada di kabupaten Kolaka Utara ini untuk mendiskusikan dengan pihak yang terkait, ” ungkapnya.
“Kami juga meminta agar dinas lingkungan hidup berani untuk mengambil tindakan terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan pertambangan yang ada di kecamatan tolala dan Kecamatan batu putih khususnya di kabupaten Kolaka Utara ini, “tutupnya.
REDAKSI.