Sembilan Jurnalis Kendari Jadi Korban Intimidasi Aparat Saat Peliputan Aksi Demo

MATANETNEWS.COM_KENDARI – Lagi lagi kembali terjadi sembilan Jurnalis Kendari mendapatkan intimidasi dari petugas aparat pada saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstarsi di Mapolda Sultra pada selasa,  22/10/2019.

Kesembilan jurnalis itu yang menjadi korban intimidasi dan persekusi aparat adalah, Ancha dari media (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Berita Kota Kendari) dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).

Dan Ancha, jurnalis Sultra TV yang pertama kali mendapatkan tindakan intimidasi dari salah seorang yang diduga adalah oknum polisi berpakaian sipil meminta Ancha untuk menghapus semua rekaman video saat salah satu anggota TNI dievakuasi dari lokasi kericuhan.

Oknum polisi itu sempat menanyakan identitasnya. Dan Ancha pun menjawab bahwa dirinya adalah jurnalis sekaligus memperlihatkan ID Card dirinya sebagai jurnalis, mendengarkan jawaban itu, oknum polisi pun masih memaksa Ancha untuk menghapus semua video, Karena merasa terancam, Ancha kemudian menghapusnya dari rekaman video yang ada di dalam handycam-nya.

Jurnalis Inilahsultra.com, Pandi juga mendapatkan tindakan hal yang sama dan oknum Polisi pun ini mencoba untuk merebut handphonenya, dan beruntung, ia sempat bertahan dan handphonenya tidak jadi direbut.

Sementara Wiwid Abadi dan Fadli Aksar juga  yang mendapatkan teror dari aparat kepolisian agar menulis berita dengan hati-hati sembari memukul tameng dengan pentungan yang dipegang oleh polisi tersebut.

Dan masih ditempat yang sama Jurnalis Berita Kota Kendari Kasman juga mendapatkan perlakuan yang sama, Kasman dilarang untuk mengambil gambar pada saat polisi menghajar salah satu massa aksi di samping gerbang keluar Mapolda Sultra.

Baca Juga:  Dituding Berkonspirasi Dengan PT. DMS, Shabandar Molawe Membantah Dan Angkat Bicara

Sementara itu, jurnalis Anoatimes.id, Jumdin mendapatkan intimidasi dan pelarangan mengambil gambar pada saat polisi mengamankan sejumlah massa aksi di Bundaran Kantor Gubernur Sultra.

Lagi lagi hal yang sama Jurnalis Inews TV Mukhtaruddin mendapatkan intimidasi agar video rekaman polisi yang menyeret salah satu massa aksi untuk dihapus. Karena ada salah satu anggota polisi yang mengenalnya, sehingga video tidak jadi dihapus.

Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra) dan Ronald Fajar (Inikatasultra.com) mendapatkan intimidasi dari aparat saat mengambil gambar aparat yang menyeret salah satu massa aksi di depan gerbang BTN Azatata.

Saat itu, polisi sempat mengevakuasi warga yang terpapar gas air mata. Dua jurnalis ini sempat mengabadikan peristiwa itu. Namun, di waktu bersamaan, polisi mengamankan salah satu massa aksi. Ronald dan Harianto mengambil video menggunakan handphone karena mereka mengira yang diseret itu adalah warga yang pingsan terkena gas air mata.

Lalu, polisi berpakaian sipil mendatangi Harianto dan memaksa agar rekaman video yang diambil segera dihapus. Polisi kemudian merebut handphonenya dan menghapus video yang direkam.

Selain menghapus video, oknum polisi itu merekam video wajah Harianto yang dibumbui dengan nada ancaman. “Awas saya tandai kau” kata Harianto menirukan pernyataan oknum polisi tersebut.

Di tempat yang sama, Ronald Fajar (Inikatasultra.com) mendapatkan intimidasi serupa. Salah satu oknum polisi berpakaian sipil mendatangi dirinya dan mencoba merampas handphone yang digunakan mengambil video. Oknum polisi tersebut juga memegang tangan Ronald dengan kuat lalu mengambil handphonenya.

Karena handphone dalam mode terkunci, maka oknum polisi tersebut memaksa Ronald untuk membuka kuncinya. Karena merasa terancam, Ronald membuka mode kunci ia langsung menghapus semua dokumen foto dan video pada saat demonstrasi ricuh.

Setelah oknum polisi tersebut pergi, salah seorang polisi berpakaian provos kembali mendatangi Ronald dan memastikan video tersebut sudah dihapus.

Setelah diintimidasi di lokasi demo ricuh, Ronlad juga mendapatkan teror lewat via telepon seluler oleh oknum tertentu.
Pertama, oknum itu menanyakan alamat tempat tinggalnya dan mengatakan ada yang perlu dibicarakan. Setelah itu, Ronald membalas pesan Whatsapp itu dan menanyakan identitas oknum tersebut.

Baca Juga:  Diduga Terlalu Mengambil Bahu jalan Saat Menikung, Sebuah Mobil Truk Bermuatan Keramik Terbalik

Bukannya menyebut indentitasnya, oknum tersebut malah mengirimkan foto Ronald sembari menanyakan “ini saudara ya, ?”

Pelaku sempat menelpon Ronald namun tidak diangkat. Oknum tersebut kembali mengirim pesan Whatsapp bahwa alamat kost Ronald di sekitar bundaran Kantor Gubernur Sultra dan meminta agar Ronlad menunggu di kostnya.

Terhadap teror itu, Ronald mengaku khawatir dan trauma akan keselamatannya. Kini ia telah diungsikan di daerah aman untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Dan kejadian teror tersebut para jurnalis dikendari merasa kuwatir tentang keselamatan mereka, karena pihak aparat sebagai mitra kerja jurnalis dan juga harusnya mengayomi dan melindungi ,namun tidak lagi menunjukan wajah wajah sebagai partner kerja sesuai pasal 18 No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers. 

TIM

Pos terkait