Tim Propam Polda Sulsel Telah Periksa Oknum Polisi Pengeroyok Jurnalis

MATANETNEWS.COM_SULSEL – Akhirnya Tim Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa beberapa oknum polisi yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap beberapa Jurnalis yang mealakukan peliputan pada saat unjuk rasa oleh mahasiswa penolakan RKUHP UUD KPK didepan kantor DPRD Sulsel ,pada Selasa, 24/9/2019 yang lalu.

Diantaranya yang mendapatkan perlakuan penganiaan oleh oknum kepolisian terhadap beberapa jurnalis yakni , Jurnalis media Antara, Darwin Fatir. Darwin terluka dikeroyok saat meliput demo ricuh.

“Yang mendapat pemukulan terhadap bebeapa Jurnalis itu ada 2 (dua) orang, dan kini tim Propam Polda telah melakukan pemeriksaan pada oknum anggota yang melakukan pengeroyokan pada beberapa orang Jurnalis, ”  Ucap Irjen Guntur Laupe, Kapolda Sulsel, kepada Awak Media, Sabtu, 28/9/2019.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Progjagar Bidang Teritorial TA. 2023, Langkah Efektif dalam Memecahkan dan Menyelesaikan Masalah

Selain pengeroyokan oleh Jurnalis/wartawan Antara, ada juga beberapa oknum polisi lainnya ikut diperiksa. “ Polisi yang diperiksa itu empat  sampai Lima  orang, dan sampai saat ini pihak beberapa oknum polisi masih ada ditahan,” Lanjut Irjen Guntur Laupe Kapooda Sulsel. .

Sebelumnya wartawan Antara, Darwin Fatir, serta wartawan Makassar Today, yakni Ishak Pasabuan melaporkan pengeroyokan oleh oknum polisi yang dialaminya saat melakukan liputan demo ricuh ke Polda Sulsel pada Kamis (26/9/2019 .

“Dan kini ada dua (laporan),dan Yang pertama itu kita melaporkan adalah tindak pidana hukum dan pasal yang disangkakan ada tadi itu Pasal yakni pasal 170 kemudian Pasal 351 KUHP ,” kata Abdul Kadir Wokanubun, selaku tim advokasi LBH sekaligus pendampingan dalam pembelaan terhadap Pers.

Baca Juga:  Rakorwil Kemenag dan FKUB, Pangdam XIV/Hsn Harap Menjadi Wadah Untuk Toleransi Beragama di NKRI

Wartawan. VICRAM

Pos terkait