MATANETNEWS.COM_BONE –Terkait penolakan RKUHP UU KPK, ratusan Mahasiswa melakukan aksi didepan kantor DPRD Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) , pada Rabu, 25/9/2019.
Dalam aksi mahasiswa ini yang tergabung dengan Aliansi Pemuda mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bone untuk menyampaikan aspirasi penolakan tentang RKUHP, UU KPK seeta Kemasyarakatan.
Mahasiswa menilai bahwa Revisi Undang-Undang tidak keberpihakan kepada masyarakat,sehingganya mahasiswa menolak keras dengan RKUHP ,UU KPK.
Namun aksi mahasiswa ini berujung ricuh dan anarkis pasalnya di dalam gedung DPRD Bone, diduga Mahasiswa tidak disambut dengan baik atas kedatangan para mahasiswa untuk melakukan aspirasinya di Kantor DPRD Bone,makan keribuatan tidak bisa terhindar lagi.
Mahasiswa juga melakukan pengrusakan dan pembakaran beberapa fasilitas kantor yang ada didalam gedung DPRD Kabupaten Bone, dan aksi ini adalah bentuk penolakan RKUHP dan UU lainnya yang dianggap tidak pro kepada masyarakat.
“Kami penolakan keras Revisi Undang-undang ini, dan wajib DPRD Bone membuat pernyataan sikap untuk menyampaikan aspirasi kami ini ke DPR Pusat di Jakarta, ” ucap Salah satu mahasiswa.
“Dan kami tetap akan melakukan aksi apabila pihak DPRD kabupaten Bone ini tidak membuat pernyataan sikap mengenai tuntutan penolakan RKHUP, UU KPK, dan ini bukan hanya kami di bone ini yang melakukan aksi penolakan rancangan RKUHP, UU KPK ini,” teriak mahasiswa dalam aksi.
Setelah apirasi mereka diterima, dari salah satu anggota DPRD Bone Bustamil Arifin Praksi Partai Gerindra bersama dua anggota DPRD lainya menemui para mahasiswa tersebut,
“Kami mewakili teman-teman dari anggota DPRD Bone menyampaikan permintaan maaf atas terlambatnya menerima aspirasi dari adik-adik Mahasiswa karena kami terlambat datang. “kata, Bustamil Arifin.
“Kepada semua adik adik Mahasiswa yang disampaikan ini, kami mewakili anggota DPRD Bone akan menyampaikan suara aspirasi adik adik mahasiswa dengan penolakan Revisi Undang-undang ini ke DPR Pusat di Jakarta, ” tambahnya.
Namun mahasiswa kembali memprotes kesepakatan penandatanganan antara Mahasiswa dengan DPRD Bone, pasalnya bukan Ketua DPRD Bone yang menemui mereka sekaligus dalam penandatanganan penolakan revisi uandang-undang yang akan disampaikan ke DPR pusat di Jakarta.
Dan mahasiswa kembali melakukan aksinya dan berteriak lantang kepada anggita DPRD Bone yang menemui mereka, bahkan bukan hanya disitu mahasiswa juga memukul mukul meja yang ada didalam gedung kantor DPRD Kabupaten Bone.
Mahasiswa juga mengecam apabila dalam 15 menit ketua DPRD Bone tidak muncul untuk menemui mereka, maka jangan salahkan mahasiswa berbuat anarkis di dalam gedung DPRD.
“Kami minta kepada ketua DPRD Bone yang harus menemui kami dan apabila dalam waktu 15 menit ketua DPRD tudak menemui kami maka jangan salah kami apabila terjadi sesuatu didalam gedung ini. “Ucap salah satu Orator Mahasiswa.
Dan perlu diketahui bahwa permintaan mahasiswa agar ketua DPRD Bone menemui mereka, namun tidak terlaksan, akhirnya terjadi pengrusakan fasilitas kantor didalam gedung DPRD lantai dua rusak parah, adapun kerusakan yang terjadi yakni, meja, kursi dan mic beseeta gagang yang di pakai dalam rapat paripurna patah, adapun kerusakan dalam aksi penolakan RKUHP, UU KPK oleh mahasiswa dan ditafsir mencapai puluhan juta rupiah.
Penulis. Vicram