Wanita asal Desa Lamunde Tewas Digigit Suaminya Di Desa Towua


MATANETNEWS.COM
,KOLAKA – Kasmawati (36), seorang istri yang harus meregang nyawa akibat ulah suaminya yang menganiaya dan menggigit lehernya hingga tewas,(Senin 2/9/2019).

Diketahui keterangan yang di himpun media ini melalui keluarga korban bahwa Pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri bernama Jumardin (43),

Sebelumnya beberapa tahun yang lalu pernah mengalami gangguan kejiwaan dan sering berobat sehingga pulih dan berprilaku normal lagi, namun setahun belakangan ini penyakit gangguan kejiwaannya kambuh kembali.

Kapolres Kolaka AKBP Bambang Satriawan melalui Bripka Riswandi PAUR Humas Polres Kolaka, kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku usai melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri hingga tewas, sebelum tertangkap  sempat  melarikan diri.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Amankan Tujuh Orang Spesialis Pencuri Barang Elektronik

“Pelaku usai melakukan penganiayaan terhadap istrinya, sempat melarikan dan setelah di lakukan pengejaran oleh Anggota Polres Kolaka yang dibantu anggota Polsek Wundulako hingga dua jam setelah kejadian berhasil di amankan di tambak milik warga setempat dan langsung diringkus, meski sempat melakukan perlawanan,”kata Riswandi.

Dikatakannya usai di ringkus Polisi langsung mengamankan dan menggiring pelaku ke Mako Polres Kolaka, dan selanjutnya rencana pihak Polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.

“Dari hasil olah TKP, pada tubuh korban terdapat luka di pelipis kanan dan luka memar pada pelipis kiri, dan leher terdapat luka bekas gigitan serta gigi korban copot sebelah atas bagian kiri, hal ini di kuatkan dengan adanya hasil visum retepertum dari pihak Dokter Puskesmas Wundulako,” jelas Riswandi.

Baca Juga:  Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra Meringkus Bandar Judi Togel Kupon Putih 

Dilain pihak, Agustian Kepala Desa Lamunde Kecamatan Watubangga yang adalah kerabat dekat korban, Kepada media ini mengatakan bahwa korban awalnya berasal dari Desa Lamunde dan sebelumnya beberapa tahun yang lalu  korban bersama suaminya(pelaku red)  pernah menetap Di Desa Lamunde.

“Dulunya pernah tinggal di lamunde,namun mereka pindah ke Desa Touwa, dan korban Kasmawati adalah keponakan saya,” kata Agustian.

Diketahui bahwa Rumah tangga Korban dan pelaku telah di karuniai tiga orang anak perempuan.

Redaksi. (**)

Pos terkait